Pada topik sebelumnya, sudah dibahas tentang kepemimpinan
pangulu dan alim ulama. Selain kedua pemimpin itu, adalagi unsur pimpinan di
minangkabau yang juga memiliki peran yang sangat penting di dalam masyarakat.
Pemimpin yang di maksud adalah “cadiak pandai”
(cerdik pandai). Keberadaan cadiak pandai ini sangat di butuhkan oleh
masyarakat. Ia menjadi pelindung da pendinding masyarakat di nagari. selain
kepada alim ulama, masyarakat juga bisa meminta pendapat dan pertimbangan
kepadanya dalam berbagai masalah.
Kepemimpinan cerdik pandai ini, sejalan dengan kepemimpinan
pangulu atau niniak mamak dan alim ulama. Kalau pangulu atau niniak mamak dalam
bidang adat dan alim ulama dalam bidang agama, cadiak pandai bergerak pada
bidang undang – undang dan peraturan yang bersifat umum.
Dalam artikel kali ini, akan membahas tentang beberapa point
yang terkait dengan kepemimpinan cadiak pandai di minangkabau. Point – point
tersebut adalah tentang kedudukan cadiak pandai daan fungsinya di masyarakat
minangkabau.
KEDUDUKAN CADIAK PANDAI
Cadiak pandai (cerdik pandai ) adalah anggota masyarakat
biasa. Akan tetapi, ia memiliki kelebihan, dan kelebihan tersebut menjadikannya
seorang yang berada dalam masyarakat. Kelebihan tersebut terletak pada ilmu
yang ia miliki. Ia sangat pintar dan mempunyai pengetahuan yang luas dalam
bidangnya. Pengetahuan yang ia miliki tersebut ia gunakan dalam kehidupan
pribadinya dan juga kehidupan masyarakatnya.
Kelebihan yang dimiliki tersebut membuat cadiak pandai
menjadi pemimpin di dalam masyarakat. Kedudukannya sebagai Kepemimpinan
tersebut ia dapatkan sama seperti alim ulama. Kedudukan tersebut tidak di
wariskan seperti pangulu. Namun, kedudukan tersebut ia dapatkan karena
kemampuannya mengembangkan diri dan kemampuan mendapatkan pengetahuan yang
luas.
Kemampuan ini membuat masyarakat tertarik kepadanya.
Sehinggnya masyarakat menjadikannya pemimpin dalam masyarakat di minangkabau. Ia
bersama – sama dengan pemimpin lain, berusaha membangun kaum dan nagarinya ke
arah yang lebih baik.
FUNGSI CADIAK PANDAI
Dalam adat sebenarnya telah di jelaskan fungsi seorang
cadiak pandai di minangkabau. Fungsi tersebut di tuliskan di dalam kata pusaka
minangkabau. Fungsi tersebut berbunyi sebagai berikut:
Cadiak pandai pagaran
kokoh,
Pamaga korong dengan
kampuang
Pamaga adat jo agamo
Pamaga anak jo
kamanakan
Pamaga balai jo
musajik
Pamaga sawah jo ladang
Pamaga budi jan nak
hilang
Sarato malu nak jan
tumbuah
Pertama, “ cadiak
pandai pagaran kokoh”. Artinya adalah cadiak pandai merupakan pelindung
yang kuat. Hal tersebut dikarenakan ilmu pengetahuan atau kemampuannya yang
baik.
Kedua, “ pamaga korong
dengan kampuang”. Artinya pangulu menjadi pelindung bagi korong dan
kampungnya. Melalui kemampuannya ia berusaha menjaga korong dan kampungnya.
Ketiga, “ pamaga adat
jo agamo”. Artinya cadiak pandai dengan kemampuan yang ia miliki menjadi
pelindung agama dan adat di minangkabau. Fungsi ini ia laksanakan agar adat dan
agama tetap di pakai sebagai ajaran moral dan pedoman hidup masyarakatnya.
Keempat, “ pamaga anak
jo kamanakan”. Artinya cadiak pandai juga sebagai pelindung dan penjaga
anak dan kemenakannya.
Kelima, “ pamaga balai
jo musajik”. Arinya ia menjadi pelindung dari balai dan mesjid di
kampungnya.
Keenam, “ pamaga sawah
jo ladang”. Artinya menjaga dan melindungi sawah dan ladang.
Ketujuh, “ pamaga budi
jan nak hilang”. Artinya ia berusaha untuk melindungi dan menjaga budi baik dari dirinya sendiri ataupun masyarakat,
agar tidak hilang. Fungsi ini di laksanakan agar masyarakat tetap
mempertahankan dan mengutamakan budi menurut ajaran minangkabau.
Kedelapan, “sarato
malu nak jan tumbuah”. Artinya selain berfungsi sebagai penjaga budi,
cadiak pandai juga berfungsi sebagai panjaga agar malu tidak berkembang
dalam dirinya atau di masyakaratnya.
Dalam fungsi sebagai pemimpin bersama pangulu dan alim
ulama, cadiak pandai juga mempunya hak dan kewajiban untuk memberikan pandangan
dan pendapat untuk peritimbangan dalam mengambil setiap kebijakan dan
keputusan. Pertimbangan tersebut ia
berikan dalam hal – hal yang bersifat umum.
Sebenarnya fungsi seorang cadiak pandai dalam minangkabau
sudah tergambar dalam kewajibannya. Kewajibannya kepada masyarakat nagari dan
kepada pangulu sebagai pemimpin adat. cadiak pandai dalam hal ini juga
berfungsi sebagai intelektual, sebagai pemikir, atau sebagai orang yang
berilmu, yang mampu menerapkan ilmu tersebut untuk kepentingan masyakarat
banyak.

What do you think?