Di Minangkabau, ada tiga unsur pemimpin. Ketiga pemimpin
tersebut memiliki posisi atau kedudukannya masing – masing dalam masyarakat.
Ketiga pemimpin tersebut juga memiliki peran yang sangat penting dalam
membangun nagari di minangkabau. Ketiga pemimpin tersebut adalah Niniak mamak
(pangulu), Alim Ulama, dan Cadiak pandai.
Tentang ketiga pemimpin tersebut telah di perkenalkan pada
artikel lain yang sudah terlebih dahulu di postingkan. Di dalam artikel
tersebut kita sudah membahas tentang kedudukan dan fungsi masing – masing
pemimpin tersebut. Pada artikel ini, hanya akan membahas tentang gabungan dan
kerjasama ketiga unsur pemimpin tersebut. secara garis besarnya, materi yang
akan dibahas pada artikel ini yaitu tentang gabungan unsur pemimpin dan kepemimpinan "tungku tigo sajarangan".
GABUNGAN UNSUR PIMPINAN
Dalam sebuah nagari di minangkabau terdapat tiga unsur
pemimpin. Ketiga pemimpin sangat berperan penting dalam membangun sebuah
nagari. mereka bekerja sama dalam memimpin masyarakat. Mereka bekerja secara
bersama - sama sesuai dengan bidangnya masing – masing. Pangulu merupakan
pimpinan dalam bidang adat minangkabau. Alim ulama berperan sebagai pemimpin
dalam bidang agama. Terakhir, cadiak pandai berperan sebagai pimpinan dalam hal
– hal yang bersifat umum. Kerjasama tersebut di lakukan untuk kepentingan
masyarakat dalam kehidupan sehari –hari.
Ketiga pemimpin tersebut memiliki bagian yang dipimpinnya
masing – masing. Pangulu berkewajiban memimpin anak dan kemenakan, alim ulama
berkewajiban memimpin jema’ahnya, dan cadiak pandai berkewajiban memimpin
masyarakat yang di milikinya. Walaupun berbeda dalam bagian yang di pimpinnya,
namun sebenarnya ketiga pemimpin tersebut merupakan satu – kesatuan, satu
tujuan. Mungkin yang berbeda hanyalah jalannya saja.
Kesatuan tersebut melahirkan sebuah bentuk sistem yang
lengkap. Sistem tersebut di koordinasikan oleh pangulu, karena oang pangulu
merupakan pemimpin yang terdepan. Selain itu, pangulu juga unsur pimpinan yang
memiliki wewenang dalam menetap kebijaksanaan. jadi dapat dikatakan, gabungan
ketiga pemimpin tersebut di pimpin oleh seorang pangulu, karena memang yang
memiliki anak dan kemenakan adalah pangulu.
Gabungan pimpinan itu terlihat di tingkat nagari. segala
keputusan di nagari di putuskan oleh ketiga pemimpin tersebut. apabila salah
satu dari ketiga pimpinan tersebut belum sependapat terhadap suatu keputusan,
maka keputusan tersebut belum dapat di jalankan. Maka dari itu, ketiga pimpinan
tersebut sering di sebut “tungku tigo sajarangan” di minangkabau.
TUNGKU TIGO SAJARANGAN
Ketiga pimpinan tersebut di minangkabau disebut dengan
“tungku tigo sajarangan”, mengapa demikian?. Di minangkabau masyarakat
terdahulu memasak dengan menggunakan sesuatu yang disebut “tungku”. Tungku
tersebut selalu tiga sejajar, tidak ada tungku yang dua. Guna tungku tiga
tersebut adalah agar apapun yang di masak di atasnya dapat di letakan dengan
baik, seimbang, tidak miring, dan tidak tumpah. Hal ini yang menjadi simbol
kukuhnya kepemimpinan ketiga unsur tersebut di dalam masyarakat di
minangkabau.
Sedangkan, masyarakat di ibaratkan sebuah bejana yang di
letakan di atas tungku tersebut. jikalau tungku tersebut seimbang, maka bejana
tersebut tidak akan jatuh ke atas api. Maksudnya adalah, masyarakat tidak akan
sesat, kacau dan rusak jika ketiga pemimpin tersebut tetap bekerja sama dan
menempatkan diri pada posisi masing – masing.
Pusaka adat menjelaskan bahwa “adat basandi syarak, syarak
basandi kitabullah". Antara adat dan agama tidak ada pertentangan. Syarak
memberikan hukum, atau syariat, kemudian adat melaksanakannya. Seperti kata
pusaka lain, “syarak mangato, adat mamakai”. Dari dua konsep ini yaitu adat dan
syarak, di butuhkan dua unsur pimpinan, pangulu dan alim ulama. Kemudian unsur
ketiga dibutuhkan undang – undang yang di kuasai oleh cadiak pandai. Dengan
demikian antara adat, agama dan undang – undang dapat berjalan seiring.
Ketika unsur pimpinan tersebut juga melahirkan yang disebut
dengan “ tali tigo sapilin” yaitu syarak, adat dan undang –undang. Ketiga hal
tersebut di butuhkan oleh masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Agama di
butuhkan untuk mengatur hidup di dunia dan jalan menuju ke akhirat. Adat di
butuhkan untuk melaksanakan ajaran agama tersebut. sedangkan undang – undang di
perlukan untuk menetapkan kebijaksanaan dalam menjalankan adat dan agama. Maka
dengan begitu, masyarakat minangkabau memiliki perangkat pimpinan yang lengkap
serta perangkat aturan yang sempurna.

What do you think?