Salah satu unsur pimpinan di minangkabau adalah Alim Ulama.
Keberadaan Alim Ulama sangatlah di butuhkan sebagai salah satu unsur
kepemimpinan di minangkabau. Dengan adanya Alim ulama tersebut di dalam
masyarakat minangkabau, maka akan ada yang menerangkan jalan tentang ilmu di
bidang agama. Masyarakat yang tidak tahu banyak tentang agama, jelas akan
terbantu oleh keberadaan alim ulama tersebut. Ya,.. alim ulama adalah salah
satu pemimpin dalam bidang syarak atau agama.
Alim ulama dalam kepemimpinannya berjalan seiring dengan
pemimpin lain di minangkabau seperti pangulu, niniak mamak. Semua itu di
sesuaikan dengan kata pusaka adat minangkabau yang berbunyi “adat basandi sayarak, syarak basandi
kitabullah,. Syarak mangato, adat mamaki, syarak mandaki, adat manurun”.
Oleh karena itu, mungkin sesuatu yang penting untuk
diketahui tentang unsur kepemimpinan alim ulama ini dalam minangkabau. Pada
topik ini, ada dua pembahasan yaitu tentang kedudukan Alim ulama diminangkabau
dan tentang fungsinya.
KEDUDUKAN ALIM ULAMA
Alim ulama adalah orang biasa, yang menjadi bagian dari
masyarakat. Perbedaannya dengan orang lain adalah pengetahuannya tentang agama
yang luas. Sehingga, kedudukannya dengan pangulu dalam masyarakat berbeda. Jika
pangulu tumbuh karena ditanam, besar karena di pupuk dan tinggi karena di
anjung, Alim ulama tidak begitu. Pangulu
merupakan kedudukan yang turun-temurun, sedangkan kedudukan Alim ulama tidak
demikian. Kedudukannya bukanlah warisan
atau di turun-temurun. Dalam adat minangkabau di jelaskan bahwa alim ulama
tersebut “ ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak ba urek”. Jadi kalau ia
meninggal nanti, bukanlah kemenakan yang menggantikannya, namun mungkin dari
suku lain atau orang lain berbeda suku. Syaratnya orang tersebut haruslah
memiliki ilmu agama yang luas.
Alim ulama mendapatkan kedudukan di dalam masyarakat murni
karena ilmunya. Keberadaan tersebut
adalah dalam bidang agama. Maka dari
itu, masyarakat menetapkannya ke dalam deretan pemimpin di minangkabau.
Kepemimpin tersebut di akui, dibenarkan dan didukung oleh masyarakatnya. Bisa
di katakan kedudukan tersebut sejajar dengan para pemimpin lain seperti
pangulu.
Alim ulama tidak hanya memakai ilmu tersebut hanya untuk
dirinya sendiri, tetapi di sebarkan kepada masyarakat. Setiap orang yang datang dan bertanya
kepadanya ia siap membantu dan menjawab sesuai dengan ilmu agama yang
dimilikinya. Alim ulama juga mengajarkan banyak hal tentang ilmu agama kepada
masyarakat. Terutama kepada anak-anak yang dalam tahap belajar. Disini peran
alim ulama sangat dibutuhkan.
FUNGSI ALIM ULAMA
Di minangkabau khusunya, alim ulama memiliki beberapa fungsi
utama. Fungsi tersebut telah di jelaskan dalam kata pusaka adata minangkabau,
fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
Ikutan lahia jo batin
Suluah bendang dalam nagari
Kapanyuluah anak –
kamanakan
Panarangi jalan di
dunia
Panyuluah jalan ka
akhirat
Tampek batanyo hala
haram
Sarato sah dengan
batal
Pertama, “ikutan lahia
jo batin”. Maksudnya adalah alim ulama merupakan contoh dan teladan bagi
masyarakat disekitarnya. Ia memperlihatkan perbuatan baik, yaitu perbuatan yang
didasarkan pada ajaran agama dan ajaran adat. selain itu ia juga menjadi contoh
dalam berfikir, bertindak dan berbicara.
Kedua, “ suluah
bendang dalam nagari”. alim ulama adalam hal ini berperan sebagai penerang
masyarakat. Ia menjadi penunjuk jalan yang lurus, jalan yang sesuai dengan
ajaran agama.
Ketiga, “kapanyuluah
anak – kemenakan”. Artinya dia berperan mengajarkan nilai – nilai dari
agama kepada anak – kemenakannya. Ia mengajarkan hal – hal yang baik dan
berguna bagi anak kemenakannya.
Keempat, “ panarang
jalan dunia”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk jalan
kebenaran, jalan yang lurus dan jalan yang sesuai dengan ajaran agama. Hal
tersebut bertujuan, agar masyarakatnya selamat di dunia.
Kelima, “ panarang
jalan ka akhirat”. Dalam hal ini alim ulama berfungsi sebagai penunjuk
jalan yang lurus menuju ke akhirat. Semua itu bertujuan agar masyarakatnya
nanti selamat dan bahagia hidup di akhirat kelak. Selain itu, ia juga berfungsi
sebagai pemberi nasehat dan memberitahukan segala hal yang seharusnya di
lakukan untuk mendapatkan kebahagian di akhirat nanti.
Keenam, “ tampek
batanyo halal jo haram”. Artinya alim ulama berfungi sebagai orang yang
meluruskan apa saja yang halal dan haram untuk di lakukan. Setiap masyarakat
yang tidak mengerti dengan segala hal yang halal atau haram, dapat bertanya
kepada alim ulama.
Keenam,” sarato sah
dengan batal”. Selain menjadi tempat bertanya tentang hal-hal yang halal
dan haram, alim ulama juga merupakan tempat bertanya bagi masyarakat tentang
hal – hal yang sah dan batal menurut agama. Ia juga mampu memberikan pendapat
dan nasehat segala hal yang sah dan halal di lakukan oleh masyarakatnya.
Selain hal di atas, kedudukan alim ulama sebagai pemimpin,
juga harus mampu memberikan pandangan dan pendapat dalam membuat keputusan.
Pandangan dan pendapat tersebut di sampaikan berdasarkan Al – qur’an dan
hadist. Alim ulama juga mampu berkewajiban
untuk memberikan pertimbangan – pertimbangan kepada pangulu untuk mengambil
keputusan dalam bidang agama islam. Pertimbangan itu diberikan, jika diminta
atau tidak oleh pangulu.
Begitupun dalam upacara – upacara keagamaan, alim ulama
mempunyai fungsi yang amat besar. Ia memberikan petunjuk – petunjuk dan memandu
jalannya upacara tersebut. Alim ulama juga berfungsi sebagai pemimpin dalam
kegiatan – kegiatan di masjid, seperti shalat jum’at, shalat hari raya dan
sebagainya.
Jadi, dapat di simpulkan, dalam bidang agama fungsi seorang
alim ulama sangatlah besar. Setiap kegiatan dan upacara keagamaan akan berjalan
baik, karena adanya peran dari alim ulama. Kedudukannya sebagai penerang
masyarakat juga sangat besar. Semua itu karena di dasarkan pada ilmu yang luas
tentang agama.

What do you think?